KOTA.BOGOR-GemilangNews.Com
Pergantian tahun tinggal hitungan jari,tahun baru 2018 tinggal berapa hari lagi kita memasukinya, dan setiap menghadapi perayaan hari besar seperti tahun baru dengan berbagai macam cara di lakukan untuk menyambutnya,termasuk dengan menggunakan minum minuman keras (miras) atau dengan yang lainnya.
Miras sangat berbahaya untuk kesehatan,akan tetapi masih banyak orang membandel mempergunakannya.
Jelang pergantian tahun baru, Pemerintahan Kota Bogor bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor melakukan razia ke warung-warung, dalam razia tersebut petugas mengamankan 284 botol miras dari bebagai jenis diantranya: Bir Putih, Anggur Merah, Anggur Putih, Bir Hitam, Ciu dan Tuak.
Ratusan miras tersebut di sita pihak kami dari tempat yang berbeda diantaranya warung-warung di sekitar Jln. Gunung Batu dan seputar terminal Bubulak Kecamatan Bogor Barat Kota. Bogor. Kamis (28/12).
Saat team GemilangNews.com meminta komentarnya terkait razia miras tersebut, Danny Suhendar., SH selaku Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Bogor mengatakan, “Barang bukti miras tersebut sudah kami amankan,sebanyak 248 botol dengan berbagai jenis, 40 liter Ciu dan 6 jerigen dan berbagai jenis miras lainnya”,ungkap.
Danny juga menambahkan, Dengan diamankannya barang bukti miras tersebut kita sudah banyak menyelamatkan generasi muda dan mengeliminir tindak kriminal”,tutupnya.
Reporter: RTP
… [Trackback]
[…] Information on that Topic: gemilangnews.com/2017/12/28/satpol-pp-kota-bogor-berhasil-amankan-284-botol-berbagai-jenis-miras/ […]