Pembongkaran Plang Ilegal Fasos – Fasum Perumahan Pura Bojonggede

KAB.BOGOR-GemilangNews.com

Pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, di pimpin Kabid PSU, didampingi Koordinator Markas Pejuang Bogor (MPB), Melakukan pembongkaran Plang Ilegal fasos – fasum milik perumahan Pura Bojonggede yang di klaim oleh oknum yang mengatasnamakan dari pihak Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri), dan sekaligus melakukan pemasangan Plang baru yang Ber – Site Plan. Disaksikan Unsur pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Kepala desa Tajurhalang, Pol PP kecamatan Tajurhalang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta beberapa anggota Polsek Bojonggede, serta para warga Perumahan Pura Bojonggede, Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Kamis (12/10).

Kepala bidang (Kabid) Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) atau Fasos-Fasum, Dinas DPKPP, Ir. Dede Armansyah mengatakan “Pihak DPKPP menegaskan bahwa beberapa lahan PSU (fasos-fasum) yang berada di perumahan pura bojonggede, memang syah hak milik perumahan pura bojonggede, berdasarkan Site Plan 593 – 32/31- FIS. BAPP/96.27/3/96. Ini menyikapi surat laporan dari Kadus V11 pura bojonggede, Salim Bauzi beberapa waktu lalu tentang hak kepemilikan fasos-fasum yang diklaim hak milik karyawan Kemendagri dan telah dipasang Plang secara ilegal,” ungkapnya.

“Hal ini telah kami koordinasikan dengan Sekretaris jendral Kemendagri terkait pemasangan plang di lahan PSU perumahan. Pihak Kemendagri menyatakan berdasarkan surat keputusan Kemendagri dalam upaya melakukan pengamanan aset – aset milik karyawan atau aset milik kemendagri. Akan tetapi yang telah dilakukan kemendagri ternyata tidak sesuai data dan salah tempat,” papar Dede.

Sementara Koordinator Markas Pejuang Bogor (MPB), Atiek Yulis Setyowati dalam pernyataannya mengungkapkan, “Kemendagri asal nancap plang tidak berdasarkan data karena mereka tidak mempunyai dokumen. Kami akan tunjukkan bahwa mereka salah berdasar Site Plan, dan kita pasang plang bahwa kawasan yang mereka “lirik” salah sasaran. MPB meminta Pemda Kabupaten Bogor melalui DPKPP mulai sekarang antisipasi untuk mengamankan seluruh fasos – fasum yang ada di seluruh perumahan, menghindari oknum – oknum untuk bermain, dan MPB akan terus mengawal segala Kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.

Kepala Desa (Kades) Tajurhalang, Saipudin, S.Ag., saat dimintai keterangan, menerangkan “Bahwa pembongkaran plang ini dilakukan karena meresahkan warga perumahan Pura Bojonggede, di karenakan warga merasa lahan fasos – fasum tersebut merupakan hak milik perumahan pura bojonggede. Akan tetapi sekitar sebulan lalu dipasang Plang Ilegal oleh oknum yang mengatasnamakan kemendagri, di dua titik lahan fasos – fasum dari empat titik lahan fasos – fasum yang ada di perumahan pura bojongede. Pemerintah Desa Tajurhalang turut menyaksikan pembongkaran plang ilegal tersebut yang juga sekaligus pemasangan plang baru yang ber – Site Plan resmi,” tukasnya. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2017/10/12/pembongkaran-plang-ilegal-fasos-fasum-perumahan-pura-bojonggede/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 75323 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/10/12/pembongkaran-plang-ilegal-fasos-fasum-perumahan-pura-bojonggede/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2017/10/12/pembongkaran-plang-ilegal-fasos-fasum-perumahan-pura-bojonggede/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you will find 82334 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2017/10/12/pembongkaran-plang-ilegal-fasos-fasum-perumahan-pura-bojonggede/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2017/10/12/pembongkaran-plang-ilegal-fasos-fasum-perumahan-pura-bojonggede/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!