Terkait Mekanisme Dan Pelaksanaan Dana Desa, Di Duga Oknum Kades Tidak Transparan

KARAWANG-GemilangNews.com

Warga masyarakat Desa Barugbug Kec. Jatisari Kab. Karawang mengeluhkan tentang adanya anggaran dana dari pusat yaitu Dana Desa (DD) yang di duga pada saat pelaksaan pembangunan dana desa tidak sesuai dengan mekanisme dan warga meminta agar kepala desa Barugbug bertanggung jawab atas dana yang seharusnya di Prioritas kan untuk pemberdayaan masyarakat bukan malah masuk ke kantong pribadi.

Warga sangat menyayangkan sikaf Kepala Desa (Kades) Barugbug yang tidak transparan tentang Dana Desa, dana tersebut di alokasikan untuk pembangunan Jalan Hot Mix namun dalam pengerjaannya jalan Hot Mix tersebut tidak sesuai RAB dan hal ini di dalangi oleh saudara RN selaku Dusun di Desa Barugbug.

Saat team Gemilangnews.com menyambangi Kantor Desa Barugbug di ruang kerjanya, Rabu (16/08). Semua program Pemerintah telah saya salurkan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) seperti pengerjaan Jalan Hot Mix setebal 3 cm.

Saya rasa dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan Hot Mix dan Betonisasi  saya sudah menyalurkannya sesuai RAB namun untuk Hal pembentukan Team Pengelola Kegiatan (TPK) saya tidak membentuknya karena saya tidak tahu, ungkapnya.

Di tempat terpisah, menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut dan namanya minya di rahasiakan saat di konfirmasi awak media Gemilangnews.com mengatakan, “Semua pekerjaan yang di kelola oleh oknum kades tersebut dalam pekerjaan nya tidak sesuai RAB serta tidak sesuai Bistek atau RAB dan tidak stelah di chek ke lokasi pekerjaan Hot Mix yang berada di kampung Barugbug Desa Barugbug Kec Jatisari Kab Karawang hanya setebal 2,5 cm”, ungkap salah satu sumber yang namanya tidak mau di sebutkan.

Dalam rekaman Video yang berhasil di rekam, Suhatip selaku Kepala Desa Barugbug juga mengaku salah karna dalam pelaksaan pekerjaan serta mekanisme nya semua saya yang menanggung termasuk belanja material dan membayar para pekerja, jika saya salah saya siap jika akan di periksa dan di laporkan”, tandasnya.

Adapun terkait masalah pembentukan Team Pengelola Kegiatan (TPK) mekanis dan prosedur tersebut saya tidak mengetahuinya,maka semua saya yang mengatur”, ungkapnya.

Proses pekerjaan yang bersumber dari Dana Desa ini semua ada di wilayah kendali saya, termasuk pembayaran uang kepada pekerja”, katanya

Seharusnya sebagai pemimpin kades harus lebih aktip tentang apa yang menjadi keluhan warga masyarakat, bukan hanya malah mementingkan kepentingan pribadi,Jabatan Kades yang di berikan kepadanya merupakan amanah jadi harus di jaga dengan sebaik-baiknya.

Saat di konfirmasi mengenai penyaluran Dana Desa yang di duga ada penyelewengan dana di Desa Barugbug tersebut, Suhatip malah bertanya balik “Ada kesalahan apa di Desa Barugbug” itu merupakan pertanyaan klise yang biasanya di gunakan oleh orang untuk menutupi apa kesalahannya.

Jika kita telaah sudah jelas warga masyarakat desa barugbug mengeluhkan tentang anggaran desa,kalau bukan bertanya dan meminta pertanggung jawabannya ke kepala Desa,karna yang punya kewenangan dan penguasa anggaran desa yaitu Kepala Desa.

Seharusnya Kepala Desa lebih paham tentang Prioritas Dana Desa untuk Pemberdayaan Masyarakat, sesuai “Permendes No 22 tahun 2016 tentang penetapan Prioritas penggunaan Dana Desa 2017”.

Dalam Pasal 4 Permendesa No 22 tahun 2016, disebutkan penggunaan dana desa tahun 2017 diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Prioritas penggunaaan dana Desa dipublikasikan kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa di ruang publik atau ruang yang dapat diakses masyarakat Desa.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan Dana Desa diarahkan untuk pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan Desa.

Reporter: Rak / Ones

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 56050 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/20/terkait-mekanisme-dan-pelaksanaan-dana-desa-di-duga-oknum-kades-tidak-transparan/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 27376 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/20/terkait-mekanisme-dan-pelaksanaan-dana-desa-di-duga-oknum-kades-tidak-transparan/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More here to that Topic: gemilangnews.com/2017/08/20/terkait-mekanisme-dan-pelaksanaan-dana-desa-di-duga-oknum-kades-tidak-transparan/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!