Tugas Dan Tanggung Jawab TPK Dalam Pekerjaan Swakelola Hot Mix Berjalan Sesuai Rencana Anggaran Belanja

PURWAKARTA-GemilangNews.Com

Tim Pengelola Kegiatan (TPK) adalah “Tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan, terdiri dari unsur Pemerintah Desa (Kepala Seksi/Kepala Urusan) dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa”. (Pengertian umum di Perka LKPP Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa) sedangkan pengertian swakelola di aturan seperti aturan yang disebutkan diatas adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya DIRENCANAKAN, DIKERJAKAN dan/atau DIAWASI sendiri oleh Tim Pengelola Kegiatan.

Berdasarkan peraturan diatas Tim Pengelola Kegiatan mempunyai tugas merencanakan, mengerjakan/melaksanakan dan mengawasi proses pekerjaan swakelola. Agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan dan tumpang tindih kewenangan sebaiknya Tim Pengelola Kegiatan dibagi lagi menjadi 3 (tiga) Tim, yaitu:

1. Tim Perencana

2. Tim Pelaksana; dan

3. Tim Pengawas

Pembentukan tim-tim tersebut dapat ditetapkan langsung pada waktu pembentukan Tim Pengelola Kegiatan oleh Kepala Desa atau melalui rapat intern Tim Pengelola Kegiatan, yang kemudian dibuatkan Berita Acara’nya, sehingga masing-masing Tim mempunyai tugas pokok dan fungsinya serta tanggung jawabnya secara jelas sehingga tidak menyebabkan terjadinya tumpang tindih tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab masing-masing Tim, dan yang harus digaris bawahi Tim Perencana dan Tim Pengawas harus dari unsur Pemerintah Desa, sedangkan untuk Tim Pelaksana dapat dari unsur lembaga kemasyarakatan desa yang di tempatkan dalam Tim Pengelola Kegiatan. Ini sesuai dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 6 ayat (2). Sedangkan tugas dan tanggung jawab Ketua TPK akan dijelaskan tersendiri, dan Ketua TPK tidak boleh masuk dalam Tim yang telah dibentuk tersebut, dikarenakan tugas pokok dan tanggung jawab Ketua TPK menyeluruh, dari tahap perencanaan sampai dengan selesainya pekerjaan.

Seperti pembangunan jalan yang berlokasi di kampung Margaluyu dan Kampung Margasari Desa Parakan Garokgek Kecamatan Kiara Pedes Kabupaten Purwakarata yang anggaran untuk pengerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) sebesar kurang lebih Enam Ratus Juta ( 600.000.000 ) dan dikerjakan dengan cara swakelola oleh Team Pengelola Kegiatan desa Parakan Garokgek Kecamatan Kuarapedes Kabupaten Purwakarta.

Menurut Engkus selaku ketua team pengelola kegiatan saat di konfirmasi awak media GemilangNews.com mengatakan,kegiatan ini kami kerjakan dengan cara swakelola,kami bekerja dengan pihak masyarakat secara bahu membahu sekaligus juga untuk memberdayakan masyarakat setempat serta bertujuan agar pelaksaan pengerjaan ini dapat di rasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat sekitar khususnya dan umumnya oleh masyarakat luas,tandasnya.”

Menurut Anang Sunara selaku Kepala Desa Parakan Garokgek saat di konfirmasi awak media GemilangNews.com di lokasi pekerjaan mengatakan,Alhamdulilah semua pekerjaan yang di kelola oleh yang bersangkutan yaitu Team Pengelola Kegiatan desa setempat berjalan sesuai Rencana Anggaran Belanja atau sesuai juklas dan juknis yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat.Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut semua berdasarkan aturan yang telah di tetapkan begitu juga dengan saya selaku kepala desa Parakan Garokgek,Saya tidak ingin suatu saat timbul persoalan yang menyangkut kearah pidana,makanya saya selalu memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan tersebut dilapangan karena kepentingan saya di sini bukan hanya selaku pemangku kebijakan melainkan juga selaku kuasa pengguna anggaran yang bertujuan manakala ada yang tidak sesuai RAB atau tidak sesuai juklak dan juknis saya bisa mengingatkan kepada team pengelola kegiatan agar petunjuk pelaksanaan dan petunjuk tekhnik nya di jalankan,bahkan pada saat pelaksanaan pekerjaan Hot Mix pun Dahlan selaku Bhabinsa desa Parakan Garokgek setempatpun ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan Hot Mix TPT dan pengerasan.

Adapun biaya pelaksanaan pekerjaan tereebut bersumber dari dana APBN tahun 2017 dengan Volume Hot Mix 1.269 Meter serta TPT 495 Meter dengan tahapan anggaran tahap ke satu sebesar 475.675.215 Rupiah dan Tahap ke dua sebesar 317.104.810 Rupiah,dan Allhmdlh hingga selesainya pelaksanaan pekerjaan ini berjalan sesuai juklak dan juknis,tandasnya.”

Ende Mulyana Aliyudin selaku Ketua Harian di WN 88 Divisi Humas Mabes Polri Unit 02 Res Kabupaten Purwakarta saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan menuturkan,peran serta Warung Nusantara 88 Humas Mabes Polri dalam pengawasan dan penggunaan dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat harus di gunakan sesuai dengan aturan yang sudah di berlakukan agar semua hasil pekerjaan nya maksimal dan WN 88 dalam hal ini turut berpartisipasi mengawasi penggunaan dan Desa tersebut sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang sudah di tetapkan oleh pemerintah pusat.

WN 88 berharap,warga masyarakat desa ikut berpartisipasi dalam hal pengawasan saja melainkan harus turut serta memberikan swadayanya demi terciptanya pembangunan yang akan di nikmati oleh masyarakat setempat,terangnya.”

Reporter : Ones

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you will find 80954 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2017/07/05/tugas-dan-tanggung-jawab-tpk-dalam-pekerjaan-swakelola-hot-mix-berjalan-sesuai-rencana-anggaran-belanja/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!