WOM Finance Culik Aktivis Bogor

BOGOR-GemilangNews.Com

Pada awalnya anggi dan Yayat warga bogor sedang mengendarai sebuah kendaraan bermotor roda 2. Namun tiba-tiba tepat diperumahan griya katu lampa, ada sepuluh orang yang berkulit hitam menghentikan laju perjalanan sdr. Anggi dan sdr. Yayat, kesepuluh orang tersebut meng-klaim dari WOM finance / lembaga pembiayaan cabang Kota Bogor. Lalu sdr. Anggi dan sdr. Yayat dipaksa untuk turun dari singgasananya dan memaksa meminta STNK berikut kunci motor. Akan tetapi sdr. Anggi dan sdr. Yayat menolak permintaan ke-sepuluh orang tersebut.
Pada akhirnya sdr. Anggi dan sdr. Yayat digiring dan dipaksa untuk ikut ke kantor WOM finance yang berlamat di Blok H-I Simpangan Yasmin Semplak Kota Bogor.
Tanpa adanya persetujuan dan kesanggupan dari korban, pada akhirnya sdr. Anggi dan sdr. Yayat digiring dan di angkut oleh kesepuluh orang tersebut dg penuh paksaan, ancaman dan tekanan.
Sesampai di kantor WOM finance, para korban dipaksa dan diancam untuk menandatangani surat penyerahan unit motor. Maka dengan sangat terpaksa dan berat hati, para korban menyerahkan motor berikut STNK ke pihak WOM finance, tanpa adanya penanda tanganan surat penyerahan unit motor, surat tersebtu di tanda tangani oleh pihak WOM sendiri.

“Menurut hukum yang berlaku, tindakan yang dilakukan WOM Finance sudah melanggar ketentuan hukum yang berlaku, diantaranya :
Pasal 335, 368, 263, 310 dan 328 KUHP” Jelas Anggi

Karena para korban, tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan pihak WOM finance.
Sehingga WOM finance tidak pantas melakukan tindakan yang tidak berdasar sebagaimana yang disebutkan diatas.
Para korban pada akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke POLRESTA Bogor pada tanggal 16 Mei 2017.

“Kami berharap keadilan dan penuntasan kasus yang tidak memanusiakan manusia sebagaimana manusia.
Dan para korban pun berharap, semoga ke depan peristiwa ini tidak dialami oleh warga bogor yang sedang bersinggungan dengan finance manapun” Tutup Anggi

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 49311 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2017/05/16/wom-finance-culik-aktivis-bogor/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!