Warga Bojong Gaok Menuntut Ganti Rugi Pembebasan Lahan Perumahan Mewah Sentul City

KAB.BOGOR-GemilangNews.Com

Masyarakat Desa Bojong merasa di rugikan oleh Sentul City pasalnya tanah mereka yang sudah di kuasai oleh pihak Sentul City sampai sekarang masih belum ada kejelasnya alias tanah tersebut masih sengketa antara masyarakat Bojong Koneng dan pihak Sentul City, karna tanah masyarakat sudah di ratakan oleh pihak pengembang perumahan mewah yang berlokasi di kampung Bojong Gaok Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor,Rabu (04/01). 

Berawal dari aduan beberapa warga di antaranya yang bernama Wahab selaku ahli waris dari H. Mansyur, H. Ju dan H. Udin selaku ahli waris dari Mukti, mengatakan “Bahwa telah terjadi jual beli di bawah tangan antara Toha Mardan dengan ahli waris keluarga H. Mansyur pada tanggal 16 Juli 1973 dengan Letter C Nomor 79 persil 17 C2 atas nama Toha Bin Mardan dengan luas tanah 14.190 meter persegi, yang suratnya C Induk Desa tersebut. Empat warga masyarakat yang merasa di rugikan,mereka meminta bantuan secara jalur hukum kepada Biro Hukum pemerintah Desa Bojong Koneng yang Bernama H. Dede. Saat di mintai komentarnya terkait sengketa tanah tersebut H. Dede mengatakan, Dengan bukti yang syah dan kuat maka kami akan membantu warga agar mendapatkan hak atas tanah yang berlokasi di Blok Bojong Gaok yang sudah di buldozer oleh pihak Sentul City, padahal warga tersebut belum sepeserpun menerima pembayaran dari pihak Sentul City, ada juga yang baru menerima pembayaran DP 20% tapi sampai saat ini Sentul City belum melakukan pelunasan,maka dari itu Biro Hukum pemerintah desa mewakili warga melayangkan surat untuk melakukan mediasi,sudah hampir setahun masih belum ada upaya pro aktif Sentul City”, ungkapnya. 

H. Dede menambahkan, “Waktu lalu pelaksaan mediasi yang hadir pada saat itu perwakilan dari pihak Sentul City adalah Roy, Irma dan Renaldi. Mediasi sudah di lakukan tiga kali namun tidak menemukan titik temu,karna pihak Sentul City tidak dapat menghadirkan saksi ahli”.

Lebih lanjut, H. Agus yang merupakan Kepala Desa (Kades) Bojong Koneng mengungkapkan, “Ada sekitar 10% yang di ganti pihak Sentul dan sampai saat ini masih belum dapat di selesaikan, menurut catatan desa ada 14 berkas yang masih bermasalah tinggal 10 berkas,seharusnya Sentul City harus bisa menyelesaikan permasalahan tersebut. Sekitar 5 sampai 6 Hektar yang belum selesai pembayarannya dan menjadi masalah di antaranya Blok Bojong Gaok”, jelasnya. 

Wakil Ketua Umum (Ketum) Lembaga Aliansi Indonesia, Yolly Risnawati yang turut hadir saat ini, Indra Sinar dan Ola turut memberikan arahan positif kepada warga.

Team GemilangNews.Com mencoba menanyakan hal tersebut ke pihak Coorporate Communication Sentul City, Budi Purwanto, Jum’at (06/01), “Kami berharap permasalahan ini cepat selesai, ada 9 desa di Babakan Madang, kami mencoba mengunjungi Pihak Kepala Desa setiap bulan karna kami ada forum untuk informasi dan komunikasi terhadap lingkungan sekitar, memang tidak sedikit permasalahan mengenai pertanahan dan kami tidak mengacuhkannya,karna kami pun belum lama ini bertemu dengan Kepala Desa,hal ini di lakukan agar secepatnya sampai ke bagian Line (Pertanahan),biar permasalahan blok Bojong Gaok ini bisa di selesaikan”, tutupnya (Red)

CopyAMP code

JELAJAHI

error: Content is protected !!