Legislator Nasdem Berharap Perempuan Terlibat Membangun Desa

Ponorogo, GemilangNews.Com- Di depan ratusan pengurus dan kader PKK se-Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Sri Wahyuni menyampaikan Sosialisasi UU No. 6/2014, Selasa (10/3/2020) malam. Pada kesempatan itu, Sri Wahyuni menerangkan bahwa pendekatan yang digunakan dalam pembangunan desa adalah ‘Desa Membangun’ dan ‘Membangun Desa’ yang diintegrasikan dalam perencanaan Pembangunan Desa.

Selain itu menurutnya, pendekatan ini merupakan kritik terhadap model kebijakan pembangunan desa sebelumnya. “Karena dalam UU sebelumnya, yaitu UU No. 32/2004 tidak dikenal konsep pembangunan berskala lokal desa, yang dikenal hanya konsep pembangunan kawasan perdesaan,” tambah Sri Wahyuni.

Konsep ‘Desa Membangun’ yang ada dalam UU No. 6/2014  memastikan bahwa Desa adalah subyek utama pembangunan desa. “Konsep ini sangat relevan dengan kewenangan lokal berskala desa dan hak asal-usul,” bebernya.

Pun, dia juga menjabarkan bahwa konsep ‘Desa Membangun’ menegaskan bahwa desa berhak untuk merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi pembangunan secara mandiri berdasarkan prakarsa lokal desa. 

Ditegaskan dalam UU Desa bahwa, perencanaan pembangunan desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di desa. “Karenanya program pemerintah dan/atau pemerintah daerah yang berskala lokal desa dikoordinasikan dan/atau didelegasikan pelaksanaannya kepada desa,” urainya.

Dalam UU No.6/2014 menurut legislator yang berangkat dari Dapil Jatim VII menegaskan bahwa desa adalah subyek pembangunan yang mandiri, tidak boleh di- Imposisi tetapi justru harus diperkuat,” terangnya.

Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa penyusunan perencanaan pembangunan desa harus partisipatif dengan melibatkan banyak aktor di desa termasuk kaum perempuan yang dilakukan dengan jalan Deliberasi melalui suatu forum Musrenbang Desa yang demokratis. “Agar pembangunan desa tepat sasaran dan tepat anggaran, maka prioritas, program, kegiatan, dan kebutuhan pembangunan desa harus dirumuskan berdasarkan penilaian kebutuhan atau Need Assessment yang ditetapkan melalui Musrenbang Desa,” papar Istri Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni ini. 

Sri Wahyuni yang juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ponorogo ini juga menjelaskan tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. “Juga penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, engembangan potensi ekonomi lokal, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Sri Wahyuni, pembangunan desa mengedepankan kebersamaan dan kekeluargaan. “Serta kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial,” tukasnya. 

Reporter : (Muh Nurcholis)

Admin     : (Redaksi GemilangNews.Com)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 80042 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/03/11/legislator-nasdem-berharap-perempuan-terlibat-membangun-desa/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/03/11/legislator-nasdem-berharap-perempuan-terlibat-membangun-desa/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!