BPJS KESEHATAN CABANG KOTABUMI GENCAR LAKUKAN SOSIALISASI PERPRES NOMOR 64 TAHUN TAHUN 2020 KE FKTP

Lampung Utara- GemilangNews.Com- Untuk menyamakan persepsi seiring diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi mengadakan sosialisasi secara virtual yang bertajuk Peran Pelayanan Primer Dalam Optimalisasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang diikuti oleh 30 perwakilan Dokter Praktik Perorangan (DPP) dan Klinik Pratama di wilayah Lampung Utara, Jumat (19/06).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer Cabang Kotabumi, Yeni Andriani mengatakan bahwa penyamaan persepsi ini sangat penting mengingat FKTP akan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga perlu dilakukan update informasi dan regulasi terbaru.

“Sosialisasi hari ini diikuti oleh 30 perwakilan DPP dan Klinik Pratama. Sebagai mitra BPJS Kesehatan, FKTP akan membantu menyebarkan informasi kepada Peserta JKN-KIS di wilayahnya masing-masing sehingga harapannya masyarakat pun akan menerima informasi terupdate tentang Program JKN-KIS secara merata,” tutur Yeni.

Lebih lanjut Yeni mengungkapkan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, negara dinilai semakin hadir untuk masyarakat melalui Program JKN-KIS. Hal ini dibuktikan dengan jumlah peserta PBI yang didaftarkan 100% disubsidi oleh pemerintah dan adanya subsidi bagi peserta segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Bukan Pekerja (BP) dengan hak perawatan kelas 3.
Adapun penyesuaian iuran mulai 1 Juli 2020 yang tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 bagi peserta PBPU/BP hak rawat kelas 1 adalah sebesar Rp 150.000 /jiwa/bulan, kelas 2 sebesar Rp 100.000/jiwa/bulan dan kelas 3 sebesar Rp 42.000. Namun demikian, khusus kelas III dari nominal Rp 42.000 tersebut ada subsidi pemerintah sebesar Rp 16.500 di tahun 2020 dan Rp 7.000 di tahun 2021.

“Penyesuaian besaran Iuran JKN-KIS harus diiringi dengan peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kesehatan dan juga sarana prasarana di FKTP. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kepuasan Peserta JKN-KIS,” lanjut Yeni.

Salah satu cara meningkatkan kepuasan peserta adalah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Mobile JKN. Salah satu fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta adalah fitur antrean online dimana jadwal kunjungan secara otomatis terkoneksi dengan sistem antrean FKTP. Lalu juga terdapat aplikasi terbaru Mobile JKN Faskes yang khusus digunakan oleh dokter di fasilitas kesehatan dan adanya penambahan fitur Mobile JKN untuk peserta.

“Peserta kini bisa memanfaatkan fitur Konsultasi Dokter untuk kemudahan konsultasi online, menurunkan risiko transmisi patogen, melihat profil jadwal praktik FKTP dan umpan balik konsultasi. Sedangkan Mobile JKN Faskes adalah aplikasi terbaru yang dapat digunakan dokter untuk melayani konsultasi online, melihat informasi data peserta terdaftar, menurunkan risiko transmisi patogen, monitoring angka kontak dan umpan balik,” ujar Yeni.

Salah satu peserta sosialisasi perwakilan dari Klinik Enggal Waras Husada, Cintya menyatakan pihaknya siap membantu mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 dan informasi terbaru terkait Program JKN-KIS kepada peserta yang terdaftar di faskesnya.

“Sebagai mitra, tentu kami akan mendukung BPJS Kesehatan untuk menyebar informasi terkait regulasi terbaru ini kepada peserta terdaftar di faskes kami dan masyarakat sekitar. Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN-KIS,” ujar Cintya.(Rilis)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More on that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 99351 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Here you can find 97798 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  7. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

  8. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2020/06/23/bpjs-kesehatan-cabang-kotabumi-gencar-lakukan-sosialisasi-perpres-nomor-64-tahun-tahun-2020-ke-fktp/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!