Taufik : Jangan Asal Gunakan Dana Desa

Indramayu-GemilangNews.Com

Penggunaan Dana Desa (DD) yang ada di Kabupaten Indramayu harus bisa digunakan dan dipertanggungjawabkan. Hal ini agar pembangunan di desa-desa bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tidak ada permasalahan yang muncul.

Hal tersebut ditegaskan Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) bagi operator desa se Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2019) di Aula Bank Jabar Banten.

Taufik menambahkan, saat ini masih terdapat kesenjangan yang tinggi antara tuntutan kompetensi dengan kondisi sumber daya manusia (SDM) di desa agar dapat mengelola keuangan dengan baik. Karenanya dibutuhkan tools berupa aplikasi pengelolaan keuangan desa menjadi solusi terbaik untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Aplikasi Siskeudes hadir untuk memenuhi tools itu.

Taufik menambahkan, penguatan pemerintahan desa sudah tercantum dalam program kerja Pemerintah Kabupaten Indramayu seperti yang tertuang dalam “misi ke-6“ yakni menguatkan peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat.

Untuk mewujudkan itu, pemerintah desa mendapatkan dana yang cukup besar baik dana desa, alokasi dana desa, bantuan keuangan provinsi, bagi hasil pajak dan penerimaan lainnya, di Kabupaten Indramayu APBDes tahun 2019 paling kecil 1,5 miliar dan terbesar sampai 3 miliar.

“Semua pengunaan dana desa harus terencanakan, dan jangan sembaragan dalam penggunaannya,” tegas Taufik.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraka Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heriyanto, mengatakan, bimbingan teknis operator Siskeudes online tersebut sebagai upaya untuk peningkatan tata kelola keuangan desa tingkat Kabupaten Indramayu.

Kegiatan itu diharapkan dapat terwujudnya pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib, disiplin anggaran dan berbasis aplikasi online.

Sugeng menambahkan, kegiatan bimbingan teknis Siskeudes online dilaksanakan selama 16 (enam belas) hari dari tanggal 19 November – 06 Desember 2019. Sedangkan peserta kegiatan ini diikuti oleh 371 peserta.

Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa, A. Sulaiman mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Sulaiman merinci, untuk tanggal 19-20 November di Aula Bank bjb Cabang Indramayu (63 peserta), kemudian tanggal 21-22 November di aula Kecamatan Juntinyuat (49 peserta), tanggal 25-26 November di aula Kecamatan Jatibarang, (59 peserta), tanggal 27-28 November di aula Kecamatan Bangodua, (49 peserta), tanggal 29 November-02 Desember di aula Kecamatan Lelea, (47 peserta), tanggal 03-04 Desember di aula Kecamatan Losarang, (48 peserta), tanggal 05-06 Desember di aula Kecamatan Anjatan, (56 peserta).

(Rakiwan)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

JELAJAHI

error: Content is protected !!