Polsek Metro Tanah Abang Amankan Sepuluh Pemalak Sopir Mobil Boks Yang Videonya Viral

JAKARTA-GemilangNews.Com

Sepuluh, dua diantaranya wanita pelaku pemeras pengendara mobil, yang videonya viral ditangkap polisi berpakaian preman di Jalan Kebon Jati, Kelurahan Kampung Bali, Tanah Abang, Jakpus, Kamis (5/9/2019) petang.

Kini ke sepuluh preman yang diantaranya berinisial T (22), IA (21), MNH ( 26), dan S (40) yang selama ini pengangguran, resmi menjadi tersangka.

Sedang enam lainnya ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan pertama yaitu AT, RH dan SH, sedang wanitanya LB dan IU. Dari tangan mereka disita barang bukti berupa uang dan tas, pecahan uang bervariasi mulai dari Rp2000, Rp76.500, Rp20.000 dan Rp.120.000.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak di koordinator oleh siapapun, murni inisiatif sendiri dan dalam melancarkan aksinya, dilakukan secara bergantian.

Dalam melancarkan aksi nya, pelaku hanya bermodal tangan kosong memaksa atau mengintimidasi korban untuk memberikan uang lebih dari tarif ‘pak oga’ Rp 500 rupiah dan jika tidak diberi uang lebih maka mereka akan menggedor pintu mobil dan memberhentikan mobil.

Rata-rata mereka mendapat Rp. 50.000- Rp. 80.000 per hari nya untuk biaya hidup mereka masing-masing.

Kini pelaku yang diamankan Polsek Metro Tanah Abang. “Saya berharap bagi supir yang merasa dirugikan, tidak nyaman dan diiintimidasi segera lapor. Akan kita proses secepatnya sampai tingkat pengadilan,” tegas AKBP Lukman Cahyono, Kapolsek Metro Tanah Abang.

Korban bernisial K dan H yang bekerja sebagai supir mobil box dan mobil niaga yang merupakan pedagang tasik di Tanah Abang mengangkut barang pakaian mau ke Pasar Blok F Tanah Abang.

Saat mereka keluar, tiba-tiba para pelaku langsung meminta uang dan korban langsung memberikan uang pecahan Rp500 dan pelaku meminta uang lebih dan mengambil Rp 2000

Setelah korban diperbolehkan lewat, baru berjalan kurang lebih satu meter korban kembali dimintai uang. Menurut pengakuan korban, setiap ia mau keluar, ia harus mengeluarkan kurang lebih Rp.25.000 dan rutin setiap hari senin dan kamis.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan didampingi Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono dalam jumpa pers mengatakan pihaknya melakukan penertiban kepada mereka. Setiap ada anggota polisi seperti Babhinkantibmas juga disambangi. “Kita mengingatkan kepada mereka silahkan bekerja namun tidak melanggar pidana,” ujar Kombes Pol Harry.

Para pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. (Rizky)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 18005 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Read More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Find More Information here on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More on on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

  6. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2019/09/06/polsek-metro-tanah-abang-amankan-sepuluh-pemalak-sopir-mobil-boks-yang-videonya-viral/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!