Kadisdik Siap Pecat Kepala Sekolah Yang Lakukan Pungli

KOTA.BOGOR-GemilangNews.com

Lagi, dengan alasan untuk kegiatan tambahan di sekolah dan sebagainya, orang tua murid dibebani iuran (pungutan).

Adalah salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bogor yang dengan alasan untuk peningkatan kwalitas kelulusan siswa nya, mengadakan program akhir tahun khusus untuk siswa klas IX  yang ujungnya membebani wali murid dengan iuran yang dirasakan sangat memberatkan.
Bagaimana tidak demi mensukseskan program sekolah tersebut, pihak sekolah melalui komite sekolah meminta iuran mencapai jutaan rupiah per siswanya.

Adapun program-program tersebut diantaranya :

*Untuk pelajaran tambahan*
untuk modul dan hand out Rp. 75.000/siswa
Transport dan konsumsi pengajar : 6 mapel x 6 bln x 25.000 = Rp. 900.000,- Try out dan simulasi 6x 25.000 = Rp. 150.000
seminar motivasi: 1x Rp. 25.000 tot Rp  1.150.000,-.

*Administrasi akhir tahun*

photo copy ijazah : Rp. 5000
photo copy skhun : Rp. 5000
sampul sttb dan map : Rp. 50.000
pengisian ijazah : Rp. 20.000
ttd dan legalisasi ijazah : Rp.15.000
operasional : Rp.55.000,-
Total Rp 150.000

*Study tour*:
penglepasan di sekolah : Rp.175.000
penglepasan ke jogja : Rp.1.300.000
album buku kenangan : Rp.275.000
Sehingga total seluruhnya mencapai RP. 3.850.000,- per siswa.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fachrudin, mengatakan bahwa kegiatan ataupun program yang diadakan sekolah apalagi menyangkut kegiatan akhir tahun yang membutuhkan dana hendaknya tetap mengacu kepada Permendikbud nomor 75 tahun 2016 yang mengatur tentang tata cara penggalangan dana oleh komite sekolah kepada peserta didik/orang tua murid.
“apapun dalih nya sekalipun proses mekanisme sudah dijalankan melalui rapat komite, jika ada pihak yang merasa keberatan atau tidak setuju dengan program tersebut, itu adalah pelanggaran” tegas fachmi.
Saya selaku Kadisdik selalu menekankan kepada para kepala sekolah agar tetap mengacu kepada aturan permendikbud jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada, imbuhnya.

Fachmi juga menggarisbawahi jika ada sekolah negeri yang menerapkan biaya admistrasi akhir tahun seperti contoh diatas, pasti akan saya tindak tegas.
“silahkan kasih datanya ke saya sekolah negeri mana yang memungut iuran administrasi akhir tahun, saat ini juga saya pecat kepala sekolahnya”, tukas fachmi saat dikonfirmasi awak media di kantornya, kamis (07/02/2019).

Terpisah, Endang Suherman Satgas sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga pemerhati dunia pendidikan, sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Saat dimintai komentarnya melalui sambungan telepon mengatakan, kami sebagai Lembaga sosial kontrol menyesalkan jika masih ada saja oknum kepala sekolah yang memanfaatkan jabatannya sebagai wadah untuk mengeruk keuntungan pribadi, apapun jenis pungutan atau iuran itu tidak dibenarkan, karena itu sangat bertentangan dengan semangat pemerintah untuk mensukseskan Wajib Belajar 9 tahun dan terkait pungutan liar di sekolah aturannya sudah jelas tertuang dalam  Perpres no 87 thn 2016 tentang 58 jenis item pungli disekolah dan Permendikbud no 75 tahun 2016 tentang penggalangan dana oleh komite sekolah kepada peserta didik/orang tua murid.

“Hal -hal pungutan/iuran seperti ini memang sudah sangat meresahkan wali murid masyarakat dan ini tidak boleh dibiarkan begitu saja” tegas Endang.

“Kami berharap Dinas terkait dalam hal ini Disdik Kota Bogor segera menyikapi hal ini dan memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja pihak sekolah yang melanggar aturan, jika tidak kami akan melakukan tupoksi kami sebagai sosial kontrol dengan memproses pengaduan ke Ombudsman dan Satgas Saber Pungli”  tukas Endang. (Red)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you will find 84537 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/12/kadisdik-siap-pecat-kepala-sekolah-yang-lakukan-pungli/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you will find 99871 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/12/kadisdik-siap-pecat-kepala-sekolah-yang-lakukan-pungli/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2019/02/12/kadisdik-siap-pecat-kepala-sekolah-yang-lakukan-pungli/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Information to that Topic: gemilangnews.com/2019/02/12/kadisdik-siap-pecat-kepala-sekolah-yang-lakukan-pungli/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!