Kementrian Desa Perkuat Sinergitas Dengan Pemerintah Daerah

JAKARTA-GemilangNesw.com

Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), terutama Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) terus perkuat koordinasi dan sinergitas Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dengan Pemerintah Daerah dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Dalam konteks inilah para Kepala Dinas PMD Provinsi dan PMD Kabupaten, Satker/PPK Dekonsentrasi, Camat, KN-P3MD dan Bank Dunia hadir dalam rangka    koordinasi dan evaluasi pendampingan sebagaimana amanat  UU Desa.

“Mari kita berdiskusi, menuangkan pikiran, gagasan dan saran untuk evaluasi dan koordinasi dalam rangka efektivitas implementasi UU Desa”, kata H. Muklis, Sesdirjen PPMD saat membuka kegiatan tersebut di Jakarta, Kemarin, (7/12/2018).

Mukhlis menyatakan, Tahun 2018 ini, terjadi penurunan kasus penyimpangan (pidana) dana desa. Tahun 2017, jumlah penyimpangan yang ditangani aparat penegak hukum 1.000 lebih, maka tahun ini 826 kasus.

“Alhamdulillah terjadi penurunan yang signifikan. Untuk kasus penyimpangan admnistrasi, tim APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang  hendle”, tegasnya.

Selaku kementerian yang secara teknis menangani dan mengelola Dana Desa, lanjutnya, maka pihaknya telah membangun koordinasi dan komitmen dengan semua pihak, baik Pemprov, Pemda, Aparatur penegak hukum, Perguruan Tinggi dan pihak lainnya untuk meningkatkan pembinaan dan advokasi Desa dalam konteks menggunakan Dana Desa.

“Inilah yang kita terus  upayakan sehingga penggunaan Dana Desa bisa optimal, berkualitas, efektif dan efisien,”ujarnya.

Standar pelaporan pertanggung jawaban keuangan di Desa juga  diharapkan sederhana, transparan dan akuntable.

Sementara itu, Direktur PMD M Fachri, mengatakan, dalam kurun  4 (Empat) Tahun implementasi UU Desa, telah berhasil mengubah paradigma masyarakat dalam berdesa. Capaian-capaian dari penggunaan dana desa dinilai luar biasa, baik berupa  pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, tambatan perahu, PAUD, posyandu dan juga bidang pemberdayaan masyarakat.

“Positif sekali. Dana desa telah berhasil membangun Indonesia dari wilayah pinggiran dan Desa sebagaimana Nawacita ke-3 Presiden Joko Widodo,”ujar Fachri.

Oleh karena itu, lanjut Fachri, pihak Kemendesa berharap agar fungsi supervisi oleh Pemerintah Daerah lebih diintensifkan lagi  untuk Tahun depan. “Pengawalan Dana Desa akan lebih intensif lagi agar lebih mempercepat kemandirian dan kemakmuran Desa”, katanya.

Dalam kegiatan yang berlangsung 3 (Tiga) ini Kemendes PDTT menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Perimbangan Kementerian Keuangan, Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Perdesaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemdes Kemendagri, Kepala Binopsal Baharkam Polri, dan Satgas Dana Desa. (Ril/Yul)

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Information on that Topic: gemilangnews.com/2018/12/09/kementrian-desa-perkuat-sinergitas-dengan-pemerintah-daerah/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!