KAB.BOGOR-GemilangNews.com
Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Suyandi, S.H. beserta Anggota telah melakukan cek TKP terkait adanya kegiatan pembakaran Aki di Kp. Bojong Limus RT.02/06 Desa Cibening Kec. Pamijahan Kab. Bogor, Kamis tanggal 08 November 2018 pukul 10.00 WIB,
Awal mula kejadian Pada Pukul 06.00 WIB, dan menurut Kapolsek Cibungbulang bahwa ia menerima laporan dari Kepala Desa Cibening Kec. Pamijahan, yakni saudara, Oking, bahwa pada hari Rabu tanggal 07 November 2018 telah terjadi protes dari warga setempat (TKP) terkait adanya kegiatan pembakaran Aki yang polusinya berdampak kepada masyarakat sekitar.
“Dengan menimbulkan bau tidak sedap serta adanya warga yang mengalami gangguan pernafasan, makanya kami langsung tinjau ke TKP,” ujar Kompol Agus
Atas kejadian tersebut kemudian dilakukan musyawarah antara warga dengan pemilik pembakaran Aki dan disepakati bahwa lokasi ditutup dan dibongkar, oleh pihak pemilik
Dari pantauan media ini dan informasi yang diperoleh, bahwa pembakaran aki tersebut sudah berjalan 2 minggu tanpa seijin warga dan Kades Cibening. Pada waktu lokasi di cek, tempat pembakaran sudah di bongkar oleh pemiik
Sementara diketahui pemilik Aki, saudari, Teti (45 tahun) Islam, alamat Kp. Susukan Desa Gunung Picung Kec. Pamijahan
Saksi yang melihat kejadian tersbut saudara Robi, (35 tahun) Islam, alamat Kp. Pasir Datar RT.01/06 Desa Cibening Kec. Pamijahan dan saudara. Donal, (20 tahun) Islam, alamat Kp. Geledug Desa Karehkel Kec. Leuwiliang. “Adapun barang bukti berupa sisa pembakaran Aki sebanyak setengah karung,” pungkasnya. (SHS)
… [Trackback]
[…] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/11/08/kapolsek-cibungbulang-tinjau-lokasi-kegiatan-pembakaran-aki/ […]