Telah Menerima Barang Bukti Pelanggaran Panwaslu Di Pilkada Banyuasin

BANYUASIN-GemilangNews.Com

Panwaslu Kab,Banyuasin telah terima barang bukti (BB) pelanggaran pilkada Banyuasin yang telah usai dilaksanakan 27 Juli 2018 kemarin, pelengkapan barang bukti telah disampaikan oleh perwakilan 4 Paslon yang di sampaikan oleh Pengacara Afifuddin.SH di dampingi oleh tim dan awak media dikantor Panwaslu,Jalan Palembang Jambi,Kel Kayuara Kuning,Banyuasin,
Sumsel Rabu (4/7/2018).

Barang bukti yang diserahkan merupakan atas laporan masyarakat dan tim yang telah berpatisipasi mencegah dan melakukan upaya agar Pilkada Banyuasin bersih berdasarkan JURDIL (jujur dan adil) tanpa ada Interfensi dari pihak mana pun,dengan tujuan agar Panwaslu dan KPU berdiri tegak lurus jangan ada ke timpangan dalam melakukan upaya penindakan.

Menurut Afifudin.SH di dampingi Karyono selaku ketua tim Arkoni dan Azwar Hamid (Komid) saat di mintai keterangan Rabu (4/7/2018) seusai serah terima tambahan pengaduan dan menyerahkan Barang Bukti (BB) Money Politik dengan Panwaslu Kab Banyuasin menjelaskan,” Kepada Media GemilangNews.com Ya, memang benar,kami sudah melengkapi berkas sanggahan dan pengaduan pelanggaran Pilkada Kab,Banyuasin dan kami akan menempuh jalur Hukum,”Bebernya.

Disampaikan oleh Karyono selaku Ketua Tim Komid,”berharap kepada Panwaslu dan KPU Kab,Banyuasin agar berdiri tegak lurus dikarnakan 14 Kecamatan yang kami temukan merupakan pelanggaran terhadap Pilkada Banyuasin.Kami juga akan melakukan upaya hukum yang telah disampaikan oleh Pengacara kami Afifuddin.SH,namun apa bila terjadi ketimpangan maka kami akan turun kelapangan melakukan Aksi Demo menuntut keadilan,”Ujarnya

Panwaslu Kab,Banyuasin Iswandi,Spd melalui WhatsApp (WA) Kamis (5/7) mengatakan,”
Kepada Media GemilangNews.com memang benar pihaknya telah menerima surat pengaduan  berserta Barang bukti Money Politik dan keterlibatan Apratu Sipil Negara (ASN),namun saat ini kami lagi memaggil pihak pihak yang terkait dan sakasi saksi yang ada dalam surat pengaduan 4 paslon,”jelasnya.

Reporter: FH

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Here you can find 66687 more Info on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/05/telah-menerima-barang-bukti-pelanggaran-panwaslu-di-pilkada-banyuasin/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Read More Information here to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/05/telah-menerima-barang-bukti-pelanggaran-panwaslu-di-pilkada-banyuasin/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/05/telah-menerima-barang-bukti-pelanggaran-panwaslu-di-pilkada-banyuasin/ […]

  4. … [Trackback]

    […] There you will find 56908 more Information to that Topic: gemilangnews.com/2018/07/05/telah-menerima-barang-bukti-pelanggaran-panwaslu-di-pilkada-banyuasin/ […]

  5. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2018/07/05/telah-menerima-barang-bukti-pelanggaran-panwaslu-di-pilkada-banyuasin/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!