PURWAKARTA-GemilangNews.com
Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani., S.I.K., M.Si, telah memberikan intruksi kepada seluruh jajaranya untuk menyikat habis penyalahgunaan serta peredaraan gelap Narkoba diwilayah hukumnya, Setelah melalui penyelidikan selama dua minggu akhirnya Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta yang di pimpin oleh AKP H. Herri Nurcahyo., SH telah berhasil mengamankan seorang laki-laki dengan inisial AS, umur 20th, pekerjaan buruh, yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (13/12).
Tersangka AS merupakan warga Kp. Cikopak Desa Mulyamekar Kec. Babakancikao Kab. Purwakarta, AS sendiri diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017 yang lalu sekira pukul 00.30 Wib di Jl. Kp. Ciwareng Desa Ciwareng Kec. Babakancikao Kab. Purwakarta.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 (satu) Bungkus plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dalam bungkus rokok Merk DUNHILL didalam saku celana bagian depan yang dikenakan oleh AS.
“Berdasarkan keterangan Tersangka ketika diamankan oleh petugas Satres Narkoba Polres Purwakarta, AS ditangkap dijalan Ciwareng seusai membeli Narkotika jenis sabu dari Sdr DRA (DPO) seharga Rp 1.300.000., (satu juta tiga ratus ribu rupiah) ” terang Kapolres Purwakarta AKBP Dedy Tabrani.
AKBP Dedy Menambahkan, “Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya yang berinisial “DRA” (DPO) ke wilayah Tanggerang.” Saya sendiri sangatlah Alergi terhadap Tindak Pidana Narkoba, menindaklanjuti perintah bapak Kapolri, maka saya intruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian khususnya Polres Purwakarta untuk sikat habis peredaran gelap Narkoba sampai ke akar-akarnya terutama bandarnya bila perlu tembak ditempat,” Tegas Kapolres Purwakarta.
Kini tersangka mendekam dirutan Polres Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatnya, dalam menangani perkara ini petugas menerapkan Pasal 114 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 undang undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
… [Trackback]
[…] Info to that Topic: gemilangnews.com/2017/12/13/kapolres-purwakarta-intruksikan-kepada-jajarannya-sikat-habis-penyalahgunaan-dan-peredaran-narkotika-di-wilayah-hukumnya/ […]