KAB.BOGOR-GemilangNews.com
DAS (Daerah Aliran Sungai) yang seharusnya lebih di perhatikan oleh pemerintah malah banyak beralih fungsi,karna minim pengawasan dan ketegasan dari dinas-dinas terkait juga karna kurangnya kesadaran masyarakat akan hal tersebut.
Saat team GemilangNews.com senin (24/07) mencoba mendatangi salah satu tempat yang beralamat di cibatok 1 yang merupakan aliran sungai Cipanggilingan tepatnya di Jln. Raya Kapten Dasuki Bakri yang berlokasi tidak jauh hanya berjarak beberapa puluh meter dari Desa Cibatok 1,Polsek Cibungbulang dan Kantor Koramil terdapat pondasi bangunan yang di duga akan di jadikan tempat Usaha,karna terlihat dari pondasi di tengah kali atau sungai terdapat empat tiang coran beton dan di atasnya sudah di ratakan kurang lebih ukuran 4X5 M².
Salah seorang warga setempat mengatakan,”Pembangunan di atas sungai tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir 3 minggu sampai di Cor,seharusnya aparat terkait memberikan teguran dan segera di tindak lanjuti jangan di biarkan begitu saja,karna dengan adanya pembangunan di atas sungai tersebut belum lama ini di pertigaan cibatok banjir,jadi harusnya di lakukan pembongkaran,karna jika di biarkan begitu saja tidak akan menutup kemungkinan warga lain akan mendirikan bangunan-bangunan lain di atas kali sepanjang aliran sungai,karna aparat yang berwenang tidak bisa bersikaf tegas dan seakan ada pembiaran”,katanya.
Lebih lanjut awak media mendatangi Kantor UPT Pengairan V Leuwiliang di Dramaga Pratama untuk meminta keterangan,akan tetapi hanya ada salah satu staf kantor UPT yang bernama Dedi, saat di mintai Komentarnya terkait pembangunan tersebut Dedi malah mengarahkan ke Kasubag Abdul Kodir,namun saat akan di temuin beliau tidak ada di tempat.
Padahal aturan terpasang jelas, Perda Prov Jawa Barat no.4 Tahun 2008, Bab XIII Pasal 36 Ayat 1 tentang Irigasi dengan sangsi pidana kurungan 3 bulan atau Denda paling banyak Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dan Perbup no.4 Tahun 2016 tentang Larangan mendirikan bangunan di sempadan dan sarana irigasi. Padahal papan peringatan sudah banyak bertebaran di sepanjang kali atau sungai di Kabupaten Bogor.
Dari hasil pantauan kami di lapangan bahwa ada beberapa lokasi rawan banjir paska pembangunan di atas sungai di antaranya, Leuwiliang Pasar yang sekitar 2 bulan lalu terkena banjir,menggenangi pertokoan dikarenakan aliran sungai di tutup di bawah bangunan toko, dan lokasi lain nya adalah Desa Cimayang Pamijahan depan Indomart,pemilik mengecor lantai padahal di bawahnya sungai,tidak peduli aturan hukum dan dampaknya. Kami berharap agar dinas-dinas terkait bisa bersikaf tegas jangan di biarkan begitu saja,jangan menutup mata dengan adanya bangunan tersebut. (Red)
… [Trackback]
[…] Read More here to that Topic: gemilangnews.com/2017/07/25/maraknya-pembangunan-di-atas-sungai-dinas-dinasterkait-tutup-mata/ […]