PURWAKARTA – GemilangNews.Com
Jajaran satreskrim kabupaten purwakarta akhirnya berhasil menggerebek rumah kontrakan yang diduga tempat pembuatan miras oplosan pada Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Penggerebekan yang di lakukan oleh satuan opsnal satreskrim yang TKPnya berada di rumah kontrakan milik Haji Soleh di Kampung Jibaragalan RT/RW 3/7 Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta,” ujar Kasat reskrim AKP Dadang Garnadi,SH Minggu (11/9/2016) saat di konfirmasi awak media.”
Dadang menjelaskan, dari keterangan pemilik kontrakan, rumah tersebut disewa Nofrizal Caniago alias Jhon.
Lelaki berusia 41 tahun ini beralamat di Griya Asri, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.
“Dari penggerebekan tersebut akhirnya kami berhasil serta menemukan sekitar 20 barang bukti dan BB tersebut sudah kami amankan,” ujarnya.
Ke 20 barang bukti itu di antaranya 20 jeriken warna biru berisikan cairan minuman oplosan, 7 jeriken warna putih berisi cairan minuman oplosan, 52 dus berisi 12 botol minuman berjenis vodka.
Lalu ditemukan 7 dus berisi 12 botol Anker Bir, 44 dus berisi 12 botol besar dan 24 botol kecil arak cap orangtua. 14 Dus bersisi 12 botol merk Prost Beer. Ada pula 2 dus berisi 12 botol intisari, 7 dus berisi 24 botol kecil Mansion, 62 bungkus kantong plastik berisi minuman oplosan warna kuning, 68 bungkus minuman oplosan warna bening.
“Kami juga menemukan 5 dus berisi 12 botol parfum, corong, pengukur kadar, selang, teko, dan ada kurang lebih 1.000 tutup botol vodka, 1.000 lebel merk vodka, 200 dus kosong, 2 karung botol kosong, dan 3 drum besar,” terangnya.
Dengan temuan tersebut, polisi melakukan beberapa tindakan. Di antaranya memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, mencari pemilik barang, dan membawa sampel miras oplosan ke BPOM ujarnya.”
“Sampai sekarang pemilik barang masih kita dicari,” tutupnya.
Reporter: W.S/One
… [Trackback]
[…] Find More to that Topic: gemilangnews.com/2016/09/11/polisi-purwakarta-berhasil-amankan-miras-oplosan/ […]