MUSPIDA Kabupaten Sukabumi Musnahkan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI – GemilangNews.Com

Musyawarah Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi lakukan Deklarasi Anti Penyakit Masyarakat dan Pemusnahan Minuman Keras ( Miras ) hasil Sitaan dalam penertiban dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang bulan Suci Ramadhan 1437 H  / 2016 yang bertempat di Mapolres Sukabumi, Jl. Jend. Sudirman,Blok Jajaway Kec.Palabuhanratu,Sukabumi,Jawa Barat,Senin ( 06 / 06 )

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya,Kapolres sukabumi, AKBP M Ngajib S.IK,Wakil bupati Sukabumi, Drs.H. Adjo sardjono, MM.,Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi,Agus Mulyadi SE,Ketua Pengadilan Negeri Kab. Sukabumi,Edi Pramino, SH.MH,Ketua BNNK Sukabumi, Bp. Deni Yus Danial,Danyon 310 / KK, Letkol Inf Heri Rustanto,Danyon Armed 13/Nanggala/ Kostrad, Mayor Arm Rizal dan puluhan Perwakilan Ormas, OKP dan LSM. IMG-20160606-WA0006

Berdasarkan informasi yang dihimpun GemilangNews.Com dalam kegiatan tersebut diantaranya di isi dengan  Pembacaan deklarasi Anti Penyakit Masyarakat, penandatanganan Deklarasi Penyakit Masyarakat dan Pemusnahan Miras.

Dengan Isi Deklarasi sebagai berikut :

Dalam Rangka menciptakan dan menjaga Situasi dan Kondisi Kabupaten Sukabumi yang Kondusif maka kami seluruh elemen warga masyarakat Kabupaten Sukabumi menyatakan:

1. Menolak segala bentuk kegiatan, perbuatan, dan praktek yg mengandung unsur penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

2. Menyadari bahwa kegiatan, perbuatan, dan praktek yang mengandung unsur penyakit masyarakat dapat merusak moral dan sendi – sendi kehidupan warga Masyarakat  Kabupaten Sukabumi yg agamis.

3. Mendukung segala upaya POLRI  khususnya Polres sukabumi untuk melakukan penindakan, penertiban, dan penegakan hukum kepada para pelaku yg terlibat dalam kegiatan penyakit masyarakat.

4. Siap membantu pihak Pemerintah dan penegak hukum di wilayah Kabupaten Sukabumi untuk secara bersama – sama melakukan pembinaan terhadap masyarakat guna mencegah penyebaran penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kapolres sukabumi, AKBP M Ngajib,S.IK,kepada GemilangNews.Com mengatakan Pemusnahan miras kali ini  adalah hasil operasi pekat Polres Sukabumi, aparat hukum dan polres sebagai penegak hukum dan ini adalah sebagai salah satu wujud keberhasilan juga sebagai wujud kewenangan polres Sukabumi, bila ada aparat yang tidak melaksakan kewajiban sebagaimana kewenangannya segera laporkan apalagi kalau ada yang menjadi backing,ujarnya.

Masih kata Ngajib,Keberadaan aparat di lingkungan masyarakat adalah untuk menciptakan keamanan dan rasa aman, kami kepada masyarakat,dan dirinya berpesan kepada  Ormas, jangan main hakim sendiri,pelaksanaan operasi pekat sudah dilaksanakan 2 minggu dengan hasil operasi 2836 botol, dan untuk barang bukti petasan sudah dilaksanakan pemusnahannya dengan cara di masukan kedalam air,tuturnya. IMG-20160606-WA0008

Hal senada diungkapkan Wakil bupati Sukabumi, Drs.H. Adjo sardjono, MM,Kami atas nama Pemerintah Daerah Sukabumi menyampaikan banyak terima kasih kepada jajaran polres sukabumi yang sudah melaksanakan cipta kondisi,beserta Instansi terkait lainnya yang turut serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kabupaten sukabumi,dan marilah kita bersama – sama dalam menjalani bulan ramadhan ini kita ciptakan suasana aman tertib dan kami mohon untuk Ormas dan Okp untuk tidak main hakim sendiri,dikarenakan banyak cara untuk kita semua dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi,pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you will find 9416 additional Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/06/muspida-kabupaten-sukabumi-musnahkan-ribuan-botol-miras/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Here you will find 17527 additional Information to that Topic: gemilangnews.com/2016/06/06/muspida-kabupaten-sukabumi-musnahkan-ribuan-botol-miras/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Find More on that Topic: gemilangnews.com/2016/06/06/muspida-kabupaten-sukabumi-musnahkan-ribuan-botol-miras/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!