Oknum Inspektorat Kab.Bogor Diduga Terima Gratifikasi

BOGOR-GemilangNews.com

Dalam  mekanisme pengawasan   pemeriksaan dan pembinaan internal dijajaran pemerintah Daerah kabupaten bogor, inspektorat melakukan pemeriksaan secara Rutin  pada tiap tahun,terhadap kinerja pemerintahan, baik instansi kecamatan maupun lembaga desa diharapkan pemeriksaan pengawasan dan pembinaan internal ini dapat meningkatakan perbaikan pada jajaran birokrasi ditingkat Muspika mengingat begitu besarnya anggara yg di kucurkan tiap-tiap Desa baik yg Bersumber dari APBN Maupun APBD.

Diharapkan Inspektorat dalam menjalankan Tugas pengawasannya Memiliki Intergritas dan Profesional Namun apa yg terjadi dalam pemeriksaan Birokrasi kecamatan dan sembilan Desa  yg ada di kecamatan cigombong kab bogor.

Lembaga inspektorat sebagai lembaga pengawasan diduga malah main mata dengan para kepala desa yang mengadakan pertemuan dirumah makan direstoran Rm terapung lido.

Hal tersebut sangat disesalkan oleh beberapa  Media beserta LSM PEMANTAU TIPIKOR yang saat itu meliput kegiatan pemeriksaan Inspektorat.

Ketua TIM Teknis Inspektorat Kurnia saat dikonfirmasi awak  media yang hadir di desa pasir jaya mengatakan,” Memang menurut Anda gimana”, dengan suara gugup sambil berbicara mengalihkan pembicaraan yang semula ditanyakan  oleh beberpa awak media terkait makan bareng di restoran terapung Lido dengan sembilan desa.

Ditempat terpisah salah satu kades yang enggan disebutkan namanya mengatakan memang kami melakukan pertemuan makan bareng dengan inspektorat  sebagai orang Timur kita wajib menjamu tamu, inspektorat itukan tamu kami,ujarnya

Menurut Sumber dilapangan yang meminta tidak dipublikasikan namanyamengatakan,” inspektorat telah memberi warning kepada desa desa apabila sampai hari kamis 31 maret 2016 desa desa tidak memberi data kegiatan TA 2015 maka dianggap  Desa tersebut tidak melakukan kegiatan. Dari rangkaian diatas terjadinya lobi lobi untuk mengajak oknum inspektorat makan bareng di RM Terapung Lido. Ketua Divisi Anggara Lsm Pematau Tipikor Anwar Rs mengatakan hal ini Memalukan dan bentuk pelanggaran Kode Etik bahkan ada Indikasi PIDANA serta dugaan banyaknya permasalahan yg ada pada setiap desa di kecamatan cigombong ini.

Hal tersebut akan kami laporkan pada pihak terkait kalau perlu pada Kejaksaan agar memeriksa oknum inspektorat yg di duga menerima gratifikasi dan makan bareng itu merupakan bentuk gratifikasi bisa dipidanakan bahkan menurut Nara sumber yang lapor pada saya dan siap menjadi saksi ia melihat salah satu kepala desa memberi Amplop pada salah satu oknum inspektorat. Inikan sangat jelas bahwa oknum inspektorat  dalam menjalankan tugasnya Teridikasi adanya Gratifikasi dan tidak profesional dalam menjalankan Tugasny.dari Penomena diatas di harapkan Kepada Bupati Kab Bogor hj Nurhayati Untuk Memangil  dan Membersikan Oknum – Oknum pada jajaran Inspektorat.demi Terselenggara pemerintahan yg bersih.

Reporter: EF

Editor: HG

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 78406 more Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/04/04/oknum-inspektorat-kab-bogor-diduga-terima-gratifikasi/ […]

  2. … [Trackback]

    […] There you can find 63699 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/04/oknum-inspektorat-kab-bogor-diduga-terima-gratifikasi/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Here you will find 37764 additional Info on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/04/oknum-inspektorat-kab-bogor-diduga-terima-gratifikasi/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Here you can find 7604 additional Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/04/04/oknum-inspektorat-kab-bogor-diduga-terima-gratifikasi/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!