Kemenag Kabupaten Sukabumi Bersama Kejari Cibadak Lakukan Penyuluhan Hukum

SUKABUMI-GemilangNews.com

Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi bersama Kejaksaan Negeri Cibadak lakukan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM dengan tema ” Menciptakan Aparatur Pemerintah Yang Bersih dan Berwibawa ”

Di aula gedung BK3D,Jln.Perintis Kemerdekaan Cibadak,Sukabumi,Jawa Barat,Selasa ( 29 / 3 ).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Datun Kejari Cibadak Rio Aditya Arifiansyah ,Kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi,Drs.H.Hilmy Riva’I M.Pd,para kepala KUA ,Penyuluh dan Penghulu sekabupaten sukabumi.

Kasi Datun Kejaksaan Negeri Cibadak, Rio Aditya Arifiansyah, kepada GemilangNews.Com mengatakan bahwa. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dan positif sekali terutama untuk KUA,Penyuluh dan Penghulu untuk diberikan pemahaman hukum kepada mereka dikarenakan merekalah yang bersentuhan dengan masyarakat,yang berhadapan langsung dengan masyarakat dengan kultur budaya yang berbeda dan juga harus dihadapkan kepada bentuk peraturan – peraturan yang kaku sehingga melalui kegiatan kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program BINMATKUM inilah kita jelaskan bagaimana penerapan implementasi peraturan perundang – undangan itulah yang hari ini kita terangkan dan kita jelaskan kepada mereka,ujarnya.IMG-20160329-WA0006

Hal senadapun diungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Sukabumi bahwa, kegiatan Ini sebenarnya adalah inisiatif dari para kepala kua,penyuluh dan penghulu,karena tantangan di masyarakat yang semakin besar dan peraturan perundang – undangan yang semakin ketat,jadi supaya ada kepastian dalam memberikan pelayanan,maklum dimasyarakat ketika ada peraturan perundangan yang baru pasti multi tafsir,

untuk menyamakan pendapat itulah kami bersama dengan pihak kejari cibadak sebagai penegak hukum ,dengan kita memberikan penjelasan fakta dilapangan agar menjadi pencerahan bagi kami semua,dari sisi pandang hukumnya seperti apa dan bentuk antisipasinya itu seperti apa,supaya yang dilapangan seperti KUA, Penghulu dan Penyuluh,agar tidak sampai melanggar peraturan perundang – undangan,dan seandainya ada yang melanggar,hukumnya sudah jelas dan sanksinya juga sudah jelas,itu yang menjadikan komitmen buat kita dan yang kita bahas hari ini bukan hanya permasalahan pernikahan saja,akan tetapi membahas masalah akta wakaf juga,dan untuk kedepannya kita akan agendakan bentuk kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Cibadak, karena kebanyakan dilapangan para kepala KUA belum paham tentang apa itu hukum positif,sehingga memerlukan advokasi,penjelasan dan pemahaman juga bimbingan dari Pihak Kejaksaan Negeri Cibadak, pungkasnya.

Reporter : Rizal

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] There you can find 94674 more Information on that Topic: gemilangnews.com/2016/03/29/kemenag-kabupaten-sukabumi-bersama-kejari-cibadak-lakukan-penyuluhan-hukum/ […]

  2. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/03/29/kemenag-kabupaten-sukabumi-bersama-kejari-cibadak-lakukan-penyuluhan-hukum/ […]

  3. … [Trackback]

    […] Info to that Topic: gemilangnews.com/2016/03/29/kemenag-kabupaten-sukabumi-bersama-kejari-cibadak-lakukan-penyuluhan-hukum/ […]

  4. … [Trackback]

    […] Read More Info here to that Topic: gemilangnews.com/2016/03/29/kemenag-kabupaten-sukabumi-bersama-kejari-cibadak-lakukan-penyuluhan-hukum/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!