Polsek Cijeruk Akan Segera Tutup Galian C

BOGOR-GemilangNews.com

Maraknya Galian C Diwilayah Cigombong akan dilakukan penindakan oleh aparat wilayah Kec. Cigombong jika masih ditemukan adanya aktifitas.

Kendati demikian, tambang galian dilokasi Panyarang Desa Ciburayut dan Kampung Loji tersebut akan di tutup, lantaran berdampak terhadap lingkungan juga serta nyawa taruhannya bagi sipenggali itu sendiri dan belum lama ini juga satu orang tertimpah batu sehingga satu korban melayang sia sia di galian milik H.Damiri kegiatannya tidak berizin.

Galin  C atau tambang ilegal terletak di wilayah Cigombong terkena operasi terpadu aparat gabungan yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Polsek Cigombong dan Danramil Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

 

“Galian C ini merupakan galian teras dan batu yang digali dengan melibatkan warga setempat menggunakan alat manual, tidak ada alat berat. Saat operasi tidak ada aktifitas, namun galian ini akan kita tutup,” ujar Kapolsek Cigombong Kompol Suhartono.

 

Ada  lima orang pemilik kata Kapolsek yang mengelola tambang galian di Desa Ciburayut Kecamatan Cigombong ini. Diantaranya, atas nama H. Damiri, H Baesuni, H Deden, H. Nunung dan H. Nanang. Serta Kampung Loji, Desa Pasir Jaya di Kecamatan Cigombong dengan pemilik Galian saudara Aca dan Ahmaf.

 

Untuk menertibkan adanya aktifitas tambang galian ilegal ini, pihaknya bersama petugas gabungan akan melakukan langkah tindakan. “Tindakan pertama yang akan dilakukan adalah membuat berita acara, penutupan aktifitas galian terhadap pemilik oleh Satpol PP. Dan kepolisian dilanjutkan pemasangan Police line.  Selain melakukan lidik terhadap ke 7 penggarap tambang galian atas perizinan dan dampak dari lingkungan yang ditimbulkan, tandas Kapolsek.

Reporter: Her

Editor: HG

 

 

CopyAMP code

Reader Interactions

Trackbacks

  1. … [Trackback]

    […] Find More Info here on that Topic: gemilangnews.com/2016/03/20/polsek-cijeruk-akan-segera-tutup-galian-c/ […]

JELAJAHI

error: Content is protected !!